JAKARTA-
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi
mengungkapkan pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait
materi ceramah ramadhan di Masjid al-Isra, Duren Sawit, Jakarta
merupakan upaya kriminalisasi kepada para mubaligh.
Peristiwa ini, kata dia, mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu, di mana peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik. Bedanya, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para mubaligh.
"Cara-cara ini harus ditolak," ungkap Arwani kepada Okezone, Kamis (9/8/2012).
PPP lanjut dia, mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. Peristiwa yang menimpa Rhoma menjadi preseden pertama dan terakhir.
"Kepada seluruh umat Islam, agar mewaspadai kepada setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia," imbuhnya.
Sekretaris Fraksi PPP itu menilai kasus Rhoma Irama yang dikriminalisasi dengan dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis. Materi ceramah Rhoma tidak ada urusan dengan Pilkada DKI Jakarta dan tuduhan itu jelas salah sasaran. Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadan. Wajar dan memang semestinya, dalam ceramah Ramadan menyampaikan ajaran dan tuntunan sesuai Alquran dan Al-Hadits.
"Oleh karenanya, kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," pungkasnya.
Peristiwa ini, kata dia, mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu, di mana peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik. Bedanya, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para mubaligh.
"Cara-cara ini harus ditolak," ungkap Arwani kepada Okezone, Kamis (9/8/2012).
PPP lanjut dia, mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. Peristiwa yang menimpa Rhoma menjadi preseden pertama dan terakhir.
"Kepada seluruh umat Islam, agar mewaspadai kepada setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia," imbuhnya.
Sekretaris Fraksi PPP itu menilai kasus Rhoma Irama yang dikriminalisasi dengan dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis. Materi ceramah Rhoma tidak ada urusan dengan Pilkada DKI Jakarta dan tuduhan itu jelas salah sasaran. Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadan. Wajar dan memang semestinya, dalam ceramah Ramadan menyampaikan ajaran dan tuntunan sesuai Alquran dan Al-Hadits.
"Oleh karenanya, kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar