Kamis, 23 Agustus 2012

Pergantian Kelengkapan Dewan Banjarbaru



BANJARBARU - Kocok ulang perangkat dewan Kota Banjarbaru berjalan cukup alot. Karena banyaknya argumentasi hingga beberapa candaan berubah menjadi hal yang sangat sensitif. Dalam rangka pemutaran ulang posisi anggota dan ketua sebagai alat kelengkapan dewan dalam sidang pleno kemarin, sempat terjadi ketegangan antara beberapa anggota dewan dan juga para pimpinan dewan. Apalagi saat penetapan ulang anggota Badan Legislasi hingga merembet pada persoalan acuan undang-undang nomor 27 tahun 2009 yang mengatur tentang kelengkapan dewan.
"Kalau mengacu undang-undang jumlah anggota Banleg sesuai jumlah fraksi, berarti hanya 7 atau 8 orang. Tetapi kenapa jumlahnya menjadi 9 orang, ini artinya sudah melanggar undang-undang yang sudah ada," ucap Mahfud menguatkan argumennya.
Argumentasi tersebut langsung ditanggapi banyak anggota dewan yang lain, tak terkecuali wakil ketua, Iwan Budiman. Iwan mengatakan kalau apa yang dilakukan Mahfud seakan-akan tidak terima karena tidak mendapat jatah posisi. Tetapi setelah melakukan perdebatan yang alot dengan berbagai argumen ditetapkan Badan Legislasi tetap 9 orang.
“Hukum itu juga ada toleransi. Jadi apa yang dilakukan ini adalah kesepakatan yang sudah berjalan saat awal dewan. Kalau mau disoal kenapa tidak awal tahun yang lalu, kenapa baru saat ini. Jadi persoalan ini kan sebenarnya sudah jalan hanya memutar siapa yang menempati posisi baru saja,” ujar Iwan Budiman yang diamini oleh Arie Sophian dan Joko Triono.
Sementara itu dari pengamatan Radar Banjarmasin orang-orang yang menempati ketua komisi ataupun pimpinan lainnya seperti Badan Kehormatan (BK) seperti yang sudah diprediksi sebelumnya. Sebut saja Sarimin Rejo Sasmito dari PPP yang diprediksi dari awal akan menjadi ketua BK akhirnya benar-benar menempati posisi itu. Berkembang juga PPP yang menempati dua posisi sebagai ketua BK dan ketua Komisi III sebagai awal perpecahan kelompok 16.
Terpisah seusai rapat pleno kocok ulang kelengkapan dewan, Ketua DPRD Kota Banjarbaru mengatakan panasnya dinamika politik adalah hal yang wajar. Ia juga mengatakan kalau hal semacam itu sudah menjadi hal biasa di setiap perputaran kelengkapan dewan setiap 2,5 tahun. Arie juga mengatakan walaupun saat rapat pleno muncul berbagai argumen yang menimbulkan emosi tetapi pada akhirnya tetap saja akan bersatu.
“Kegiatan kocok ulang ini memang diatur oleh undang-undang setiap 2,5 tahun sekali. Hari ini rotasi ketua dan juga anggota sudah selesai dalam satu hari, mereka akan dilantik pada hari Jumat lusa. Jadi setelah mereka nanti dilantik artinya pimpinan baru akan menempati posisinya,” terangnya.(sur/by/abj) Sumber : http://www.radarbanjarmasin.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar